Dengan produksi lebih dari 60 judul film pada tahun 2007 lalu, perfilman nasional bisa dikatakan telah bangkit dari “kuburnya”. Secara otomatis kehadiran lembaga sensor film mendapat tempat yang krusial pula. Maka, akan sangat menarik untuk mencermati kontroversi lembaga sensor film yang akhir-akhir ini diblow-up oleh media.
Kita pahami bersama bahwa film sebagai sebuah produk tidaklah semata-mata dipandang sebagai seni semata, melainkan juga sebagai representasi budaya setempat. Kata seorang dosen Filmologi saya, “Film tidak mungkin terlepas secara penuh dengan budaya setempat. Dia hadir dan terpengaruh oleh budaya setempat”. Jadi, dapat dikatakan baik-buruknya kualitas sebuah film dari sebuah negara akan berpengaruh terhadap budaya negara tersebut.
Maka, sekali lagi saya menempatkan bahwa lembaga sensor film adalah lembaga yang memiliki posisi krusial dalam perfilman nasional. Saya lebih senang menyebut lembaga sensor sebagai elemen penjaga moral. Mereka bertugas memastikan film-film yang akan dilempar ke masyarakat benar-benar sudah bersih dari “noda” dan layak untuk ditonton.
Saya melihat dalam kontroversi ini ada perang ideologi yang bermain kuat. Di satu sisi ada kelompok yang kontra mempertahankan argumennya sekuat tenaga untuk meniadakan lembaga sensor. Sedangkan, lawannya kelompok pro juga gigih mempertahankan lembaga sensor dengan berbagai konsekwensi.
Alasan yang diusung pun cukup unik dan rasional. Kelompok kontra misalnya, mengusung argumen sensor berakibat pada kreativitas yang terhambat dan hilangnya rusaknya alur cerita sebuah film. Sedangka, kelompok pro mengungkapkan bahwa tidak ada pilihan lain selain mempertahankan lembaga sensor untuk menjaga “moral” dari perfilman nasional.
Terlepas dari kontroversi di atas. Keberadaan lembaga sensor masih dibackingi oleh regulasi negara, yaitu UU Perfilman Nasional No. 8 Tahun 1992 dan PP No. 7 Tahun 1994 tentang lembaga sensor film. Yang berarti desakan apapun terhadap pembubaran lembaga sensor harus terlebih dahulu melangkahi “mayat” kedua regulasi tersebut.
Kepada sebuah media massa, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik, menambahkan bahwa keberadaan lembaga sensor film saat ini saja, pihaknya masih sering mendapatkan komplain dari masyarakat mengenai film-film yang diputar. Beliau tidak bisa membayangkan bagaimana jika lembaga ini dihapus. Di samping itu aktor senior Deddy Mizwar menandaskan bahwa ada hak-hak orang lain yang harus dihormati oleh para sineas-sineas muda yang saat ini kontra dengan wacana lembaga sensor. Pertanyaannya sekarang? Akan jadi apa perfilman nasional tanpa lembaga sensor?
Marilah menjaga moral bangsa dengan hanya memproduksi film yang sehat.